
Memiliki rumah sendiri kini menjadi salah satu tujuan hidup bahkan menjadi standar kesuksesan bagi banyak orang.
Tak heran jika hal ini dimanfaatkan oleh developer atau pengembang properti berlomba-lomba dalam memberikan penawaran menarik kepada calon konsumennya.
Namun, tetap selalu ingat Sobat sikapi untuk tidak mudah atau terburu-buru mengambil keputusan.
Apabila reputasi pengembangnya masih belum bagus sekalipun besar, ada baiknya jika kamu mempertimbangkan lagi untuk memilih hunian idaman sesuai dengan kebutuhan.
Pasalnya, membeli rumah bukan perkara yang mudah, sekalipun kamu juga sudah menabung lama untuk mengumpulkan dana, baik secara tunai maupun kredit.
Beberapa waktu lalu sempat ramai tentang kasus penipuan yang dilakukan oleh developer dengan iming-iming diskon besar atau harga murah di bawah harga pasar.
Bagi Anda yang masih merasa awam dalam bidang properti, jangan takut dan jangan risau untuk membeli rumah karena banyaknya kasus penipuan yang marak dilakukan oleh developer tidak bertanggung jawab ini.
Oleh sebab itu, kamu pun harus memilih developer properti terbaik dan terpercaya untuk hunian rumah impianmu.
Lantas, seperti apa cara terbaik dalam memilih developer properti? Simak pembahasannya bersama-sama!
1. Mengecek reputasi developer
Mencari tahu reputasi developer adalah langkah awal yang harus kamu lakukan sebelum memilih.
Dengan mengetahui reputasinya, kamu dapat mempertimbangkan dan menilai apakah developer tersebut dapat bertanggung jawab dalam berbagai urusan kamu nanti.
Cara mudahnya kamu dapat membaca secara detail melalui website dan media sosial untuk melihat portofolio dari proyek-proyek apa saja yang sudah mereka lakukan selama ini.
Selain itu, rajin-rajin juga untuk mengecek pemberitaan di media dan internet untuk mengetahui apakah developer tersebut pernah tersandung kasus-kasus negatif yang merugikan konsumennya.
2. Status lahan bangunan
Kamu harus memperhatikan legalitas dari rumah yang ingin kamu beli dari developer.
Tanyakan ke pihak developer apakah rumah tersebut sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau belum, karena jika belum ada untuk sebaiknya kamu tunda terlebih dahulu.
Hal ini penting karena setiap mendirikan bangunan gedung di Indonesia, maka wajib hukumnya untuk memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sudah diatur oleh Undang-Undang 28 Tahun 2000 tentang Bangunan Gedung.
Baca juga: 5 Sertfikat yang harus di perhatikan ketika membeli tanah
3. Hindari transaksi dibawah tangan
Transaksi jual beli tanah dibawah tangan adalah perjanjian jual beli antara penjual dan pembeli yang dilakukan atas kesepakatan masing-masing tanpa melibatkan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Transaksi ini sangat berisiko besar hingga menimbulkan kerugian ketika kamu melakukan jual beli rumah di bawah tangan atau atas dasar kepercayaan yang menggunakan kuitansi sebagai tanda bukti.
Ikutilah aturan prosedur di atas sesuai hukum. Jika rumah yang akan dibeli masih dalam status dijaminkan atau diagunkan di bank, maka lakukan pengalihan kredit dan dibuatkan Akta Jual Beli (AJB) di hadapan notaris.
4. Pelajari kewajiban developer apabila terjadi wanprestasi
Wanprestasi bisa dalam berbagai bentuk, mulai dari struktur bangunan maupun masalah administrasi antar kedua belah pihak.
Oleh sebab itu, kamu pun harus mempelajari kewajiban developer properti untuk mengantisipasi tindakan wanprestasi.
Langkah mudahnya adalah kamu harus membaca secara rinci dan jelas Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) sebelum menandatangani berita acara serah terima hunian tersebut.
5. Bekerja sama dengan penyalur KPR
Saat kamu menentukan hunian idaman, pastikan untuk memilih developer yang bekerjasama dengan berbagai bank, baik konvensional maupun syariah.
Semakin banyak bank menyalurkan kredit ke perumahan tersebut, itu dapat dijadikan patokan bahwa pengembang mempunyai kredibilitas tinggi di mata publik.
Umumnya, sebelum proses penyaluran KPR pihak bank akan mengidentifikasi pengembang dalam hal kemampuan membangun rumah, cash flow perusahaan, dan komitmen dalam menyelesaikan sertifikat, dan lain sebagainya.
Bukan hal mudah memang memilih developer yang terpercaya dan memiliki rekam jejak yang baik. Jika kamu masih bingung dan ragu, segeralah cari informasi sebanyak mungkin dan bertanyalah kepada teman, saudara, atau keluarga yang pernah membeli rumah di developer properti.
Semoga bermanfaat bagi yang membaca ini dan akan melakukan investasi rumah.
Temukan referensi rumah idaman terbaik selengkapnya di sharialand.co.id
Sumber artikel: sikapiuangmu.ojk.go.id dan rumah123.com